Menurut dia, persyaratan untuk pembatalan tiket di loket stasiun, calon penumpang diwajibkan membawa tiket KA dan ID asli calon penumpang.
"Sedangkan untuk calon penumpang memiliki kode booking yang sama dapat dilakukan pembatalan oleh salah satu orang dengan membawa foto copy ID penumpang yang lain," katanya.***