Untuk pembangunan sejumlah infrastruktur, dana yang dimiliki pemerintah, termasuk melalui APBN, terbatas jumlahnya, sehingga swasta pun dilibatkan untuk ikut mendanainya. Pelibatan modal swasta itu dilakukan melalui skema KPBU.
Untuk tahun ini, Kementerian PUPR telah menetapkan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, kementerian menawarkan 25 proyek selama 2021 dengan nilai Rp278,35 triliun.
Khusus proyek pemerintah, ada gap pendanaan yang masuk APBN dan non-APBN. Gap-nya mencapai 70 persen yang non-APBN atau setara dengan Rp1.435 triliun.
Sedangkan yang dibiayai oleh APBN hanya sekitar 30 persen atau senilai Rp632 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.
Pada kuartal I 2021, misalnya, pemerintah menawarkan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Ir H Juanda dari Bendungan Jatiluhur untuk melayani penduduk Jakarta.
Kemudian, SPAM Karian dari Tangerang bagian selatan dan Jakarta bagian barat.
Baca Juga: Moeldoko Meyakinkan Masyarakat Sampaikan Aduan tidak akan Ditangkap
Di bidang sumber daya air (SDA), proyek yang ditawarkan adalah Bendungan Merangin di Jambi dengan nilai Rp6,08 triliun dan Bendungan Matenggeng Jawa Tengah (Rp3 triliun).