PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII Kerja Sama dengan Kejati Penegakan Hukum

- 20 Januari 2021, 19:16 WIB
/Antara

DESKJABAR - Sebanyak tiga perusahaan PT Perkebunan Nusantara yang beroperasi di Jawa Timur, PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII, melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk penegakan hukum.

Ketiga PTPN di Jawa Timur tersebut, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, tujuannya untuk menekan pelanggaran hukum di perusahaan tersebut.

Direktur PTPN XI, R Tulus Panduwidjaja di Surabaya, Rabu, 21 Januari 2021 mengatakan kerja sama ini juga akan meningkatkan kepatuhan, sejalan dengan tata kelola yang baik.

Baca Juga: Terinspirasi ISIS, Tentara AS ditangkap diduga berencana menyerang landmark di New York

Selain itu, kerja sama ini sebagai upaya manajemen PTPN XI berkomitmen untuk mewujudkan bisnis korporasi yang seimbang, salah satunya yakni kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, sehingga menimbulkan rasa aman dalam menjalankan perusahaan.

Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mohamad Dofir mengaku berterima kasih kepada PTPN atas kepercayaannya.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini, akan kami laksanakan dengan profesional dan saling berkoordinasi untuk kebaikan bersama, kami punya tupoksi masing-masing sehingga bisa saling bersinergi," kata Dofir, dalam keterangan pers-nya.

Baca Juga: Toyota Thailand Open, Ruselli Hartawan Kembali Harus Tersingkir di Babak Pertama

Ia mengaku, untuk menjadi lebih profesional dalam menjalankan korporasi ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kami berharap dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya," ujarnya, dikutip DeskJabar dari Antara.

Sementara itu, kerja sama ini berlaku selama 2 tahun meliputi bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu kegiatan Bantuan Hukukm, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lainnya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x