Budidaya Ikan Koi di Ciamis Dilengkapi Tata Kelola Niaga, Garut Ingin Belajar

- 27 Desember 2020, 19:59 WIB
WAKIL Bupati Garut Helmi Budiman saat berkunjung ke Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) koi di Kabupaten Ciamis.
WAKIL Bupati Garut Helmi Budiman saat berkunjung ke Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) koi di Kabupaten Ciamis. /Foto Dokumentasi Diskomimfo Garut/

DESKJABAR - Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) koi di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, mendapat kunjungan dari Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. Bersama rombongan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kab. Garut, mereka ingin mengetahui lebih jauh budidaya ikan hias ini.

"Saya tertarik dengan tata kelola budidaya ikan koi yang dilakukan kelompok pembudidaya disini, karena mampu berdampak pada pemberdayaan kelompok masyarakat," ujar Helmi, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020: Dampak Covid-19, Pengunjung ke Gunung Papandayan Turun 45 Persen

Baca Juga: Yang Perlu Disiapkan Masyarakat Saat Vaksin Covid-19 Datang Agar Kesehatan Pulih dan Ekonomi Bangkit

Didampingi langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Helmi Budiman mengatakan, kegiatan ini merupakan studi banding dalam rangka mengetahui tata kelola budidaya ikan koi di Ciamis, yang dinilainya telah berhasil.

Di sisi lain yang membuat Wabup Garut merasa tertarik untuk datang langsung ke Kelompok Budidaya yang dibina AMplus ini, adalah bagaimana bisa menarik investor ke lokasi budidaya.

"Ada yang berbeda sehingga kami tertarik dengan daya tarik ikan koi disini sampai ada investor datang terjun ke lokasi budidaya secara langsung," ucapnya.

Menurut Helmi Budiman, saat ini budidaya ikan koi di Garut juga sudah berjalan di sejumlah lokasi namun perlu dilengkapi dengan tata kelola niaga.

"Budidaya ikan koi di Garut salah satunya yang perlu dilengkapi yaitu tata kelola niaga. Nah itu, makanya kita ingin belajar dari pembudidaya yang ada di Kabupaten Ciamis ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x