UMKM Sulit Berkembang, Agunan Masih Jadi Kendala Dalam Akses Kredit Ke Perbankan

4 Juli 2023, 19:00 WIB
ilustrasi UMKM //Pixabay/

 

 

DESKJABAR - UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) masih sulit "naik kelas" atau berkembang selama ini. Salah satunya akibat terkendala agunan (jaminan) untuk mengakses pembiayaan atau kredit ke perbankan.

Meskipun dukungan kredit atau modal usaha bukan satu-satunya bagi UMKM untuk berkembang, namun diakui suntikan dana lewat akses pembiayaan ke perbankan menjadi hal yang turut membantu dan dibutuhkan oleh UMKM.

Diketahui, selain modal (dukungan kredit), sebenarnya ada beberapa faktor lain yang sangat menentukan tumbuh kembangnya UMKM, seperti sumber daya manusia (SDM), aspek produksi, pemasaran, networking (jaringan kerja), dsb.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam di Pegadaian, Naik Jadi Rp1.081.000 Per Gram Hari Ini Selasa 4 Juli 2023

Baca Juga: Pembagian Grup Kejuaraan Badminton Junior Asia 2023, Indonesia di Grup A Bersama Tim Tangguh

Namun dalam beberapa kondisi, terlebih setelah masa pandemi, semakin banyak pelaku UMKM, baik itu yang baru merintis usaha maupun telah berjalan, tetap membutuhkan sokongan modal atau dana segar untuk terus mengembangan usahanya.

Faktanya, akses modal ke lembaga pembiayaan konvensional seperti perbankan masih menjadi kendala bagi UMKM terutama dalam menyediakan agunan (jaminan) karena keterbatasan aset yang dimiliki.

Kalaupun saat ini banyak tersedia akses ke lembaga pembiayaan seperti lewat pinjaman online (pinjol) yang lebih mudah dalam persyaratan, tetapi cicilan atau beban bunganya jauh lebih tinggi. Sehingga tak sedikit debitur yang malah terlilit utang.

Baca Juga: Khrisna Balagita, Mantan Keyboardis ADA Band Formasi Awal yang 'Concern' Bermain di Musik Jazz

Oleh karena itu, diperlukan dukungan secara konsisten dari pemerintah terutama melalui bank-bank 'plat merah' dalam naungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk terus mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM.

Memang selama ini sudah ada beberapa program pendukungan akses kredit bagi UMKM seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan syarat dan tingkat bunga yang relatif lebih rendah, namun kenyataannya masih banyak pelaku UMKM yang belum tersentuh. Hal ini harus menjadi perhatian dan "PR" dari pemerintah.

Permudah Pembiayaan

Terkait kondisi itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki juga mengakui bahwa masih banyak UMKM yang terkendala masalah agunan ketika akses kredit ke perbankan.

Baca Juga: KASUS SUBANG 2021, Orang dalam Sketsa Sudah Lari ke Perbatasan Malaysia ?

Oleh karena itu, kalangan perbankan terutama bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar memudahkan para pelaku UMKM untuk akses pembiayaan.

MenKopUKM mengakui, mudahnya akses pembiayaan menjadi salah satu upaya agar UMKM memperkuat modal kerja. Sehingga diharapkan pada gilirannya UMKM bisa 'naik kelas". Usaha mikro menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi usaha menengah, dan seterusnya.

Dengan demikian, menurut Teten Masduki, perbankan perlu lebih proaktif dalam mendukung UMKM dalam akses kredit. Di antaranya tidak hanya melalui pendekatan syarat agunan, namun dengan pendekatan lain.

Bahkan, dia menyebutkan, cara pendelatan dengan syarat agunan sudah tidak digunakan di luar negeri "Mereka sudah menggunakan skema credit scoring untuk menilai UMKM layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan. UMKM itu tidak punya aset, tapi pinjam uang ke bank harus punya agunan," katanya, dalam suatu kegiatan, seperti dilansir laman resmi KemenkopUKM.

Target 30 Persen

Upaya untuk menjangkau pembiayaan bagi UMKM diharapkan tidak mandek karena cara pendekatan yang kurang efektif oleh perbankan. Terlebih pemerintah sudah menargetkan porsi kredit perbankan ke UMKM harus mencapai 30 persen pada tahun 2024 mendatang.

Kondisi itu tentu diakui MenkopUKM, jika UMKM selama ini masih sulit untuk mengakses pembiayaan perbankan melalui skema agunan, tentunya target 30 persen tersebut akan sulit dipenuhi. Sehingga harus ada perubahan yang mendasar.

"Saya sampaikan ini terus-menerus supaya ada perubahan, karena kalau seperti ini terus hanya sedikit (UMKM) yang naik kelas. Naik kelas itu butuh modal kerja untuk mengembangkan usahanya, kalau hanya mengandalkan modal sendiri itu sulit," ujarnya.

Kondisi itu, tutur dia, menjadi alasan bagi Pemerintah untuk terus menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini bertujuan agar usaha mikro makin banyak yang terbantu dalam menambah modal. "Mau bagaimanapun tak sedikit UMKM yang selama ini menggunakan uang secara mandiri karena sulit pinjam ke bank," ucapnya.***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler