Program Dana Bantuan UKM dari Facebook Senilai 31 Juta, Ini Syarat Mudah nya

- 11 Oktober 2020, 20:44 WIB
Program Bantuan ukm Facebook selama pandemi covid 19
Program Bantuan ukm Facebook selama pandemi covid 19 /PxHere/

 

Bagi ukm yang berminat untuk mendapatkan bantuan dari Facebbok ini dapat mengirimkan pengajuan mulai 6 – 19 oktober 2020

Untuk memenuhi syarat agar masuk dalam persyaratan UKM penerima bantuan, facebook mensyaratkan sebagai berikut :

  • Memiliki 2 sampai 50 karyawan
  • Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
  • Terdampak COVID-19
  • Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

 

Khusus untuk setiap ukm di Indonesia akan di kucurkan dana bantuan sebesar Rp 31.017.300 dengan rician Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa pandemic covid-19.

“Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jabodetabek”.ujar facebook

 

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Isolasi Penderita Virus Corona, Pemkot Bogor Sediakan 300 Kamar Hotel

 

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x