WOW! Buruan, Bayar Iuran BPJS Kesehatan Via DANA Dapat Cashback 50%, Berikut Cara Pembayarannya

- 4 April 2024, 14:00 WIB
Buruan, bayar BPJS Kesehatan via DANA dapat cashback 50%.
Buruan, bayar BPJS Kesehatan via DANA dapat cashback 50%. /dana.id/

DESKJABAR – Buruan, bayar BPJS Kesehatan via DANA bisa dapat cashback 50%. Lumayan menghemat pengeluaran. Cara pembayarannya pun cukup mudah dan anti ribet, dan yang penting tanpa harus jauh-jauh bayar ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Biaya kesehatan memang menjadi salah satu pos yang cukup menguras banyak keuangan keluarga. Apalagi di saat Anda tidak lagi punya pekerjaan tetap, seperti sudah pensiun. Dalam kondisi seperti itu, menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan solusi terbaik.

Baca Juga: WASPADA Lubang Besar di Tol Bocimi Hadang Arus Mudik Lebaran 2024, Mobil Isuzu Panther Terperosok Masuk Lubang

BPJS Kesehatan adalah layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dimana membuka akses kesehatan bagi semua masyarakat, dengan segala bentuk pelayannya. Namun, untuk bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal tentu peserta harus disiplin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya.

Ada beberapa manfaat penting yang bisa diperoleh dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, seperti iuran bulanan yang terjangkau, berbeda dengan jaminan kesehatan lainnya, mendaftar tak perlu melampirkan medical check up, proteksi kesehatan seumur hidup, serta BPJS Kesehatan menanggung hampir semua jenis penyakit.

Cara Bayar BPJS Kesehatan Via DANA

Dengan berbagai perkembangan teknologi, saat ini untuk membayar iuran ulanan BPJS Kesehatan bisa dilakukan di outlet mana saja, termasuk bayar secara online melalui aplikasi dompet digital DANA.

Adapun cara pembayaran BPJS Kesehatan via DANA adalah sebagai berikut :

Unduh aplikasi DANA di Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan daftar atau login menggunakan nomor telepon.

Pada halaman utama, klik “Lihat Lainnya” dan pilih “BPJS Kesehatan.”

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: dana.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x