Baca Juga: Diduga Salah Prosedur Hitung Kerugian Negara, Inspektorat Jabar Digugat ke PTUN Bandung
Adapun cara mendapatkannya adalah :
- Masuk ke dalam email anda dengan menggunakan akun tersebut
- Pilih di bagian keamanan lalu silahkan login ke Google
- Pilih sandi atau password
- Ubah kata sandi atau password lama dan jadikan kata sandi baru
- Konfirmasi
Setelah itu maka secara otomatis password email bisa anda ubah sesuai dengan apa yang kamu inginkan. ***