KPK Luncurkan Fitur Baru di JAGA.ID untuk Penanganan dan Pengaduan Terkait Covid-19

- 3 Mei 2021, 14:31 WIB
Fitur JAGA Penanganan Covid-19 dalam aplikasi JAGA.ID
Fitur JAGA Penanganan Covid-19 dalam aplikasi JAGA.ID /JAGA/jaga.id/

Ia menjelaskan, JAGA dibuat dalam bentuk digital karena trennya saat ini pelayanan pemerintah dalam bentuk digital dan agar dapat dijangkau seluruh masyarakat Indonesia yang menikmati pelayanan publik.

Baca Juga: Komunitas Pendaki Indonesia Berbagi Inspirasi di Ramadhan 2021, Dapat Dukungan Facebook Indonesia

Selain itu, ada juga penjelasan bagi tenaga kesehatan, misalnya, insentif apa yang didapat dan kalau tidak mendapat insentif itu apa yang harus dilakukan. JAGA Covid-19 juga memberikan penjelasan soal klaim rumah sakit untuk masyarakat yang terinfeksi Covid-19.

Ia meminta masyarakat membaca terlebih dulu panduannya. Misalnya, seperti JAGA Bansos, ada 50 persen keluhan berkurang setelah masyarakat membaca panduannya.

"Jadi, di JAGA Covid-19 kalau masyarakat ke puskesmas lalu ternyata tidak terlayani dan disampaikan ke Dinas Kesehatan maksimal 7 hari maka JAGA akan memberi ketenangan kepada masyarakat karena KPK berkomitmen merespons semua keluhan dengan bantuan dari Dinas Kesehatan, Kemenkes, atau Irjen Kemenkes," ucap Pahala Nainggolan.

JAGA juga melakukan pengembangan teknologi sehingga tampilan dan desain baru JAGA dapat memberikan kenyamanan bagi penggunaan lintas platform termasuk dengan tampilan data dan informasi yang lebih ringkas.

Baca Juga: Kalap Saat Buka Puasa Ramadhan 2021, Ini Yang Harus Anda Lakukan

Yang perlu diperhatikan, aplikasi itu tidak menerima surat kaleng. Jadi, pembuat aduan harus memberikan identitasnya karena KPK akan melakukan verifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan).

"Jadi kalau identitas tidak dapat diverifikasi maka pengaduan batal tujuannya adalah agar feed back untuk pemerintah juga sehat dengan identitas pelapor yang jelas dan lokasi yang jelas," kata Pahala Nainggolan.

Peluncuran JAGA Penanganan Covid-19 dilakukan setelah fitur JAGA Bansos yang dirilis duluan pada 29 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah