Tarif Penjualan Data Pribadi di Darkweb, Termurah Rp 7.100. Cek Rincian Daftar Harganya

- 7 Desember 2020, 20:35 WIB
ILUSTRASI proteksi data pribadi.*
ILUSTRASI proteksi data pribadi.* /DOK. 123.rf/

DESKJABAR - Beberapa informasi atau data pribadi masih tetap diminati hampir satu dekade terakhir dalam penjualan data ilegal di forum gelap hacker atau darkweb, terutama terutama data kartu kredit, akses perbankan, dan layanan pembayaran elektronik.

Tarif penjualan data ilegal tersebut bermacam-macam mulai dari harga 0,5 dolar atau sekitar Rp 7.100 (kurs Rp 14.200 per 1 dolar) hingga harga tertinggi mencapai 500 dolar atau sekitar Rp 7,2 juta.

Hal itu terungkap dari hasil penelitian perusahaan keamanan siber, Kaspersky, yang mengungkap daftar harga data pribadi di forum gelap hackers atau Darkweb.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung, 199 Petugas KPU Positif Covid-19

"Dalam beberapa tahun terakhir banyak area kehidupan kita telah menjadi digital -- dan beberapa di antaranya, seperti medis kita, misalnya, termasuk sebagai informasi pribadi. Seperti yang kita lihat dengan meningkatnya jumlah insiden kebocoran data, hal ini menyebabkan lebih banyak risiko bagi pengguna," ujar peneliti keamanan di Kaspersky's GReAT, Dmitry Galov, dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2020.

Dikutip dari Antara, berbagai jenis data baru juga bermunculan. Dalam hal ini, termasuk catatan medis pribadi dan selfie dengan dokumen identifikasi pribadi, yang biayanya dapat mencapai hingga 40 dolar AS.

Penyalahgunaan data

Menurutnya, penyalahgunaan data berpotensi menimbulkan konsekuensi cukup signifikan, seperti pengambilan nama atau penggunaan layanan korban berdasarkan identitasnya.

Baca Juga: Info Covid-19 Garut, 50 PNS Pemkab Garut Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x