Program Dana Bantuan UKM dari Facebook Senilai 31 Juta, Ini Syarat Mudah nya

11 Oktober 2020, 20:44 WIB
Program Bantuan ukm Facebook selama pandemi covid 19 /PxHere/

 

DESKJABAR – Untuk ukm di Indonesia Facebook menyediakan peluang bagi 400 bisnis online maupun offline senilai Rp12,5 miliar. Bantuan ini di berikan bagi pebisnis yang mengalami gangguan akibat pendemi covid-19.

Program bantuan untuk ukm ini diberikan facebook untuk ukm di 30 negara dengan jumlah maksimal 30.000 ukm yang terdampak langsung oleh pandemic covid.-19.

Menurut facebook program bantuan ini dilakukan untuk memastikan tenaga kerja atau karyawan yang ada dapat melaksanakan setiap pekerjaan dan tugasnya dengan baik.

Selain itu program bantuan diharapkan dapat meringankan biaya sewa serta operasional ukm dalam menjalankan binisnya.

Dengan situasi pandemi saat ini program diharapkan mampu menambah lebih banyak lagi pelanggan bagi ukm penerima bantuan.

 

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Ganti Ikon Instagram  

iBaca Juga: 2 Cara Mudah Membuat Akun Instagram Baru di Android

 

Bagi ukm yang berminat untuk mendapatkan bantuan dari Facebbok ini dapat mengirimkan pengajuan mulai 6 – 19 oktober 2020

Untuk memenuhi syarat agar masuk dalam persyaratan UKM penerima bantuan, facebook mensyaratkan sebagai berikut :

  • Memiliki 2 sampai 50 karyawan
  • Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
  • Terdampak COVID-19
  • Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

 

Khusus untuk setiap ukm di Indonesia akan di kucurkan dana bantuan sebesar Rp 31.017.300 dengan rician Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa pandemic covid-19.

“Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jabodetabek”.ujar facebook

 

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Isolasi Penderita Virus Corona, Pemkot Bogor Sediakan 300 Kamar Hotel

 

Setiap ukm yang akan mengajukan permohonan bantuan tidak disyaratkan untuk mendaftar atau telah memiliki akun facebook

Bila anda memenuhi syarat yang diberikan, segeralah ajukan permohonan ke facebook.

Editor: Sanny Abraham

Tags

Terkini

Terpopuler