Kemenkes Tidak Mewajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umroh, Kecuali Dianjurkan Bagi Penderita Komorbid

- 18 November 2022, 06:42 WIB
Apmphuri membenarkan Kemenkes telah mengirim surat edaran dimana vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi jemaah umroh
Apmphuri membenarkan Kemenkes telah mengirim surat edaran dimana vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi jemaah umroh /Amphuri/

“Mengingat pentingnya vaksinasi Meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jamaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” katanya, dalam keterangan resminya.

Menanggapi adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Farid Aljawi memyambut baik.

Dia membenarkan dengan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya, surat edaran Kemenkes tersebut sebagai respon dari edaran dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) terkait kebijakan Pemerintah Saudi tentang persyaratan vaksin meningitis bagi yang datang ke Saudi.

Farid mengemukakan, dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler KBSA bahea Kedutaan telah menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Sabet 3 Medali Emas, Ciamis Kembali ke Peringkat 9 Klasemen Medali Porprov Jabar

Isi telegram tersebut  yang menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji. Dan tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah. Pengumuman itu tertanggal 13 Rabiul Akhir 1444H atau bertepatan dengan 8 November 2022.

Berdasarkan koordinasi Kementerian Perhubungan dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, bahwa Tahun 1444H atau 2022 terdapat 8.657 jemaah umroh yang belum berangkat ke Tanah Suci.

Calon jemaah umroh ini berasal dari kawasan sekitar Kertajati seperti dari Bandung Raya, Ciayumajakuning, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: AMPHURI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x