Menurut Ibrahim Tompo, agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan juga beberapa TKP.
"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap," kata Ibrahim Tompo.
Ibrahim Tompo menjelaskan selama ini Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.
Karena hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik. Dan termasuk informasi yang dikecualikan.
"Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya," kata Ibrahim Tompo.***