"Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan mendapatkan pahala Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang kemudian dimakan oleh burung-burung, Manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah" (Bukhari, Muslim), Wallahualam.***