“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.”
Baca Juga: Apriyani Rahayu, Biodata dan Agama, Berkah dari Allah Meraih Medali Emas di Olimpiade Tokyo 2020
Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.”
Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).
Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) amalan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus, karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan. (Lihat Syarh Muslim, 8: 12-13).
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Bekasi, Rabu 18 Agustus 2021/ 9 Muharram 1443 H dan Doa Sapujagat
Ibnu Rajab mengatakan, Di antara ulama yang menganjurkan amalan berpuasa pada tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq.
Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya melakukan amalan berpuasa pada hari kesepuluh saja.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 99).***