Libur Imlek 2022 Tanggal Berapa? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri

31 Januari 2022, 09:15 WIB
Libur Imlek 2022 Tanggal Berapa? Ini Ketentuan SKB Menteri.  /Unsplash / Rizki Oceano/

DESKJABAR- Menurut SKB 3 Menteri hari libur nasional Imlek 2022 jatuh pada tanggal 1 Februati 2022.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, hari raya tersebut jatuh pada hari Selasa, 1 Februari 2022.

Itu artinya, liburan nasional Hari Raya Imlek juga kemungkinan akan jauh pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Inilah Langkah-langkah yang Telah Dilakukan Polda Jabar, Akankah Masih Jadi Misteri?

Dikutip Desk Jabar dari ANTARA, Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pada umat Konghucu senantiasa merayakan Tahun Baru Imlek dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang dapat mencegah naiknya kasus COVID-19.

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron, saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati," jelasnya.

"Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," kata Yaqut.

Yaqut meminta agar Imlek dirayakan dengan sederhana dan terbatas, serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar dengan tidak pergi keluar kota karena situasi pandemi COVID-19 saat ini dinilai masih membahayakan, apalagi dengan adanya kenaikan kasus akibat Omicron.

Guna menjaga protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik, ia meminta semua pihak untuk benar-benar menerapkan anjuran dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Baca Juga: 21 LINK TWIBBON POPULER TAHUN BARU IMLEK 2020, Begini Cara Pasang Foto dan Bagikan ke Media Sosial Kamu

Dalam aturan itu, Imlek dapat dilaksanakan di semua kelenteng, miao, litang ataupun xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas yakni dengan kapasitas maksimal 10 persen sesuai dengan level PPKM di suatu daerah dari kapasitas tempat perayaan.

Bagi pihak penyelenggara, diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di lingkungan setempat, pemerintah daerah serta pihak keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi juga menyiapkan tenaga kesehatan yang mengawasi protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap penyelenggaraan hari besar keagamaan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman serta terlindung dari COVID-19.

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga protokol kesehatan ini di berbagai kondisi, termasuk saat merayakan Imlek," tegas Yaqut.

Sementara itu, Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa.

Baca Juga: 10 Cara Hindari DOSA dan Raih CINTA ALLAH, Nomor 8 Buat Hati Tenang, Begini Kata Syekh Abdurrazaq Al-Badr

Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15.

Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti "malam pergantian tahun".***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler