Apabila tak memungkinkan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, penyelenggaraan kompetisi olahraga diharapkan bisa dilangsungkan di daerah tertentu yang memiliki kategori zona hijau, kuning atau oranye dalam hal penyebaran Covid-19.
Selain itu, KONI juga mengusulkan agar penyelenggaraan kompetisi dilakukan di daerah yang tidak sedang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Pemberian izin penyelenggaraan kompetisi olahraga prestasi di daerah terpilih dapat dijadikan sebagai penghargaan kepada para kepala daerah yang telah bekerja keras dan sukses menjaga status wilayahnya dalam zona aman.
Selain itu peran atlet nasional yang berlaga di berbagai kompetisi tingkat nasional maupun internasional juga bisa dijadikan sebagai duta Indonesia dalam memotivasi masyarakat untuk tetap hidup sehat.***