DESKJABAR - Timnas Sepak Bola Indonesia, dalam waktu dekan akan menambah kekuatan skuadnya menyusul telah diterimanya tiga surat presiden (Surpres) oleh DPR RI terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi kepada tiga nama pemian sepak bola.
Ketiga nama yang diusulkan untuk dinaturalisasi itu yakni Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen, Thom Jan Martinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Tiga surat presiden itu disampaikan ke DPR dengan waktu yang berbeda-beda.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Sufmi menyebutkan bahwa tiga nama itu yakni Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen, Thom Jan Martinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Tiga surat presiden itu disampaikan ke DPR dengan waktu yang berbeda-beda.
Baca Juga: Prabowo Puji Jokowi, Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen dalam 5 Tahun ke Depan
Baca Juga: Hukuman Mati Ancam 166 WNI di Luar Negeri, Kasusnya Pembunuhan dan Narkoba
Untuk surat naturalisasi Ragnar Oeratmangoen diterima pada 5 Februari 2024, lalu Thom Jan Haye pada 28 Februari 2024, dan Maarten Paes juga pada 28 Februari 2024.
Dengan adanya Surpres itu, pimpinan DPR bakal menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas tiga surat tersebut. Setelah pembahasan itu, dia pun meminta hasilnya untuk dilaporkan kepada Pimpinan DPR.
"Selanjutnya disampaikan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti," katanya.
Piala Dunia 2026
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini.