TUNISIA Terancam Keikutsertaannya di Piala Dunia 2022 di Qatar, Kasusnya Sama Seperti yang Dialami Indonesia

- 1 November 2022, 06:10 WIB
 Hanya sekitar 20 hari jelang Piala Dunia 2022 Qatar, FIFA ancam keikutsertaan Tunisia di ajang tersebut gara-gara kasus serupa yang dialami Indonesia pada 2015
Hanya sekitar 20 hari jelang Piala Dunia 2022 Qatar, FIFA ancam keikutsertaan Tunisia di ajang tersebut gara-gara kasus serupa yang dialami Indonesia pada 2015 /fifa.com/

Surat dari Kenny Jean-Marie, direktur asosiasi anggota FIFA, kepada sekretaris jenderal TFF Wajdi Aouadi mengingatkan asosiasi akan kewajibannya untuk bertindak secara independen dan menghindari pengaruh yang tidak semestinya oleh pihak ketiga.

Setiap kegagalan untuk mematuhi kewajiban ini dapat mengakibatkan pengenaan hukuman berdasarkan undang-undang FIFA, termasuk penangguhan asosiasi terkait," katanya.

Kasus yang sama juga pernah dialami Indonesia ketika FIFA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia pada Mei 2015.

Ketika FIFA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia, karena saat itu Kemenpora membekukan PSSI. karena tidak mengindahkan imbauan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terkait penyelenggaraan Liga Indonesia 2015.

BOPI meminta PSSI menindak Arema Cronus dan Persebaya Surabaya karena kepemilikan atau kepengurusan ganda. BOPI menilai Arema Cronus dan Persebaya Surabaya saat itu tidak layak mengikuti Liga Indonesia 2015.

Baca Juga: Anda Berniat Menyaksikan Piala Dunia 2022 di Qatar, Simak yang Perlu Diketahui dari Acara 4 Tahunan Tersebut

Namun, imbauan itu tidak digubris PSSI dan tetap menyertakan Arema Cronus dan Persebaya ke dalam daftar tim peserta Liga Indonesia 2015.

Akibat keterlibatan Kemenpora saat itu, FIFA menjatuhkan sanksi beruoa mencabut keanggotaan PSSI, melarang Timnas maupun klub Indonesia tampil di kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC.

Sanksi lainnya dimana setiap anggota dan ofisial PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC selama sanksi belum dicabut. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah