TUNISIA Terancam Keikutsertaannya di Piala Dunia 2022 di Qatar, Kasusnya Sama Seperti yang Dialami Indonesia

1 November 2022, 06:10 WIB
Hanya sekitar 20 hari jelang Piala Dunia 2022 Qatar, FIFA ancam keikutsertaan Tunisia di ajang tersebut gara-gara kasus serupa yang dialami Indonesia pada 2015 /fifa.com/

DESKJABAR – Hanya jelang 21 hari lagi perhelatan Piala Dunia 2022 Qatar yang dimulai pada 20 November 2022, FIFA mengeluarkan ancaman keikutsertaan Tunisia di ajang bergengsi tersebut.

Artinya, Tunisia yang berada di Grup D bersama Prancis, Australia, dan Denmark, terancam tidak bisa berlaga di Piala Dunia 2022 Qatar.

Ancaman yang dikeluarkan FIFA tersebut terkait dengan kasus yang dialami Federasi Sepakbola Tunisia (TFF), yang kasusnya sama dihadapi Indonesia yang terkena sanksi dari FIFA pada tahun 2015.

Baca Juga: MAU Nonton Piala Dunia 2022 Qatar, Wajib Punya Kartu Hayya, Inilah Cara Pengajuan dan Keistimewaannya

Ancaman yang dikeluarkan FIFA kepada Tunisia di Piala Dunia 2022 Qatar karena ada dugaan campur tangan pemerintah dalam federasi sepakbola Tunisia tersebut.

Bagi Tunisia, penampilan mereka di Piala Dunia 2022 di Qatar merupakan yang ke-6 kalinya dalam sejarah mereka di ajang Piala Dunia. Mereka akan tampil perdana pada 22 November 2022.

FIFA telah mengirim surat ancaman itu kepada TFF awal pekan ini yang mengatakan kekhawatiran FIFA setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Tunisia Kamel Deguiche mengancam akan membubarkan beberapa kantor federal.

Mengutip laman aljazeera.com, susuai aturan FIFA bahwa federasi sepekbola suatu negara yang menjadi anggota FIFA harus bebas dari keterlibatan pihak ketiga atau pihak pemerintah.

Sebelumnya, Kenya dan Zimbabwe sampai saat ini juga dilarang tampil di berbagai event sepakbola dibawah FIFA karena kasus adanya keterlibatan pihak pemerinrah terhadap federasi sepakbola mereka.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan BPBD Kota Bogor Akhirnya Temukan Korban Hanyut di Sungai Ciliwung

Surat dari Kenny Jean-Marie, direktur asosiasi anggota FIFA, kepada sekretaris jenderal TFF Wajdi Aouadi mengingatkan asosiasi akan kewajibannya untuk bertindak secara independen dan menghindari pengaruh yang tidak semestinya oleh pihak ketiga.

Setiap kegagalan untuk mematuhi kewajiban ini dapat mengakibatkan pengenaan hukuman berdasarkan undang-undang FIFA, termasuk penangguhan asosiasi terkait," katanya.

Kasus yang sama juga pernah dialami Indonesia ketika FIFA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia pada Mei 2015.

Ketika FIFA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia, karena saat itu Kemenpora membekukan PSSI. karena tidak mengindahkan imbauan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terkait penyelenggaraan Liga Indonesia 2015.

BOPI meminta PSSI menindak Arema Cronus dan Persebaya Surabaya karena kepemilikan atau kepengurusan ganda. BOPI menilai Arema Cronus dan Persebaya Surabaya saat itu tidak layak mengikuti Liga Indonesia 2015.

Baca Juga: Anda Berniat Menyaksikan Piala Dunia 2022 di Qatar, Simak yang Perlu Diketahui dari Acara 4 Tahunan Tersebut

Namun, imbauan itu tidak digubris PSSI dan tetap menyertakan Arema Cronus dan Persebaya ke dalam daftar tim peserta Liga Indonesia 2015.

Akibat keterlibatan Kemenpora saat itu, FIFA menjatuhkan sanksi beruoa mencabut keanggotaan PSSI, melarang Timnas maupun klub Indonesia tampil di kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC.

Sanksi lainnya dimana setiap anggota dan ofisial PSSI tidak bisa mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC selama sanksi belum dicabut. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler