Komdis PSSI Hukum Arema FC 250 Juta, Ketua Panpel Terkena Sanksi Dilarang Aktivitas Sepakbola Seumur Hidup

4 Oktober 2022, 19:39 WIB
Komdis PSSI Jatuhkan sanksi kepada Arema FC dan Panpel Arema /Instagram@pssi /

DESKJABAR – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah melakukan investigasi dan menggelar sidang atas tragedi kerusuhan suporter Arema di stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022, menewakan 125 orang dan ratusan luka berat dan ringan.

Hasil investigasi yang dilakukan Komdis PSSI ditemukan bukti-bukti pelanggaran, Ketua Komisi disiplin PSSI, Erwin Tobing menyampaikan ada tiga sanksi yang diterima Arema FC

Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI dengan tiga sanksi yakni:

Baca Juga: Kabupaten Ciamis Tuan Rumah 8 Cabor Porprov Ke-14, Bupati Herdiat : Raih 4 Sukses

  1. Sanksi pertama Arema FC dilarang menggelar pertandingan atau laga kandang pada lanjutan Liga 1 BRI 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan.
  2. Sanksi kedua, Pertandingan kandang Arema FC harus digelar di lokasi netral tanpa penonton dengan jarak minimal 250 kilometer dari Malang. Selain itu, Arema FC juga dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 juta rupiah.
  3. Sanksi ketiga, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat bagi Abdul Haris (Panpel) Arema FC berupa sanksi larangan berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup.

“Abdul Haris dikenakan sanksi larangan beraktivitas di kegiatan sepak bola Indonesia seumur hidup,” ujar Erwin.

Baca Juga: Bharada E Bocorkan 'Kejutan' untuk Irjen Ferdy Sambo jelang Persidangan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hal itu disampaikan Erwin saat PSSI menggelar jumpa pers terkait Tragedi Kanjuruhan Selasa, 4 Oktober 2022 secara online maupun off line kepada wartawan.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC dengn beberapa hal diantaranya ;

Panpel dinilai tidak jeli, tidak cermat dari kemungkinan yang terjadi dan tidak siap serta gagal mengantisipasi kerumunan orang datang.

Baca Juga: TV Analog Dimatikan Sebulan Lagi! Segera Pindah ke TV Digital: Tak Perlu Beli TV Baru, Ini Cara Seting STB

Pintu stadion yang harusnya dibuka ini malah ditutup, begitu juga lampu penerangan harusnya dipersiapkan karena pihak panpel punya Steward.

Abdul Haris sebagai ketua panitia penyelenggara Arema tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola Indonesia seumur hidup, pungkasnya.

Berikut tanggapan netizen terkait sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Arema FC dilansir Deskjabar.com dari Instagram@pikiran-rakyat.com sebagai berikut;

Baca Juga: Link Streaming Preman Pensiun 6 Episode 33 hari ini, Remon Tumbang, Kang Mus Beri Peringatan ke Cecep Ujang

Didienshohei- Komdis PSSI pilih kasih, denda tidak seimbang, harusnya Arema main di luar pulau jawa, sama seperti Persib dulu main di luar pulau jawa.

Kangdeniboim- 125 jiwa meninggal denda 250 juta dianggapnya 2 juta perjiwa pake otak gk ini the dan juga harusnya dilarang ikut kompetisi min 3 tahun disemua turnamen.

Chadaripin- Persib dulu sampai diusir keluar pulau jawa dan tanpa penonton sampai pertengahan musim depan, padahal korbannya jauh berbeda, dilakukan diluar stadion dan pelakunya hanya belasan-puluhan orang. Ini korban MD sampe ratusan, dalam stadion pelaku kerusuhan ratusan-ribuan orang.

Baca Juga: Diduga Salah Prosedur Hitung Kerugian Negara, Inspektorat Jabar Digugat ke PTUN Bandung

171360fc- Solusi biar gak terulang lagi adalah stop dulu 5 tahun tanpa Arema, ini bakal jadi pelajaran buat klub lain @pssi kamu lagi becanda ya. Efek jeranya dimana? Hukuman ini tidak sebanding dengan korban. Bayangkan liga 1 jalan lagi dan korban menonton Tim ini ada lagi bertanding di tv. Apa tidak munculkan efek trauma dan shock.   

Komdis PSSI jatuhkan sanksi Larangan main di kandang dan denda 250 juta kepada Arema FC atas tragedi kerusuhan Suporter di stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 yang menelan korban ratusan jiwa.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram@pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler