Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

- 26 Juni 2024, 19:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk lebih menekankan pada tindakan pencegahan atau preventif agar tidak terjadi perselisihan hubungan industrial. Dengan begitu, ketenangan bekerja dan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk lebih menekankan pada tindakan pencegahan atau preventif agar tidak terjadi perselisihan hubungan industrial. Dengan begitu, ketenangan bekerja dan /

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, tugas mediator tidak hanya menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, tetapi juga memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial.

”Dalam konteks ini sebenarnya kita lebih mengutamakan perselisihan hubungan industrial dapat dicegah sedini mungkin," ucap Dirjen Putri.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah