APBN Tak Akan Mampu Biayai Backlog Perumahan

- 24 Juni 2024, 21:14 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menggodok skema pengadaan dana abadi perumahan guna membentuk ekosistem pembiayaannya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menggodok skema pengadaan dana abadi perumahan guna membentuk ekosistem pembiayaannya. /

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyta (BP Tapera), Sid Herdi Kusuma, mengatakan bahwa rencana pengelolaan dana abadi perumahan oleh pihaknya masih sejalan dengan amanat Undang-Undang Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera.

Sid menegaskan, saat ini BP Tapera berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Mengacu pada regulasi yang ada, lanjutnya, dana kelolaan BP Tapera dapat berasal dari kerja sama lembaga/institusi dan juga dana titipan program, CSR, dana hibah, dana philantropist, dana kompensasi dan lain-lain.

“Terkait dana abadi perumahan, karena sesuai dengan amanat UU dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka jika dipercaya BP Tapera siap untuk mengelola dana tersebut,” kata Sid dalam keterangan resmi, dikutip Senin (24/6/2024).

Oleh karena itu, Sid meminta agar pemerintah tak perlu membentuk badan baru apabila dana abadi perumahan telah resmi diterapkan. Adanya penambahan peran baru bagi BP Tapera untuk mengelola dana abadi perumahan dinilai akan jauh lebih efisien.

Terlebih, secara organisasi berdasarkan UU, BP Tapera tidak bisa dipailitkan. Secara kinerja, BP Tapera juga diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komite Tapera yang beranggotakan para menteri di pemerintahan.

“Karena itu, perlu integrasi pengelola dana abadi perumahan dengan BP Tapera dalam satu platform penyaluran pembiayaan yang terpadu,” pungkasnya.

Baca Juga: Perhutani Menata Camping Ground Nyampay, Rancabali Bandung, Keindahan Alam Dijaga

Sementara itu, pengamat properti Panangian Simanungkalit menilai pengadaan dana abadi perumahan sangat dibutuhkan. Terlebih untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih yakni Prabowo – Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, program 3 juta rumah diprediksi bakal menghadapi persoalan pendanaan. Karenanya, kehadiran dana abadi sangat dibutuhkan untuk melancarkan rancangan program tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah