Awas! Bobol Rekening Bank Modus Panggilan Polisi, Pakar Siber Beberkan Cara Jitu Pencegahannya

- 13 April 2024, 05:30 WIB
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta. /ANTARA/Ilham Kausar/

DESKJABAR - Memanfaatkan momentum Lebaran 2024, penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK) berkedok surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA) belakangan ini marak.

Berkaitan dengan itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat supaya berhati-hati. Apabila ada masyarakat yang dirugikan dengan modus tersebut, segeralah melapor ke kantor Kepolisian terdekat.

"Agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan dengan modus menerima 'file' APK. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada pers di Jakarta, Jumat 12 April 2024.

Ade Ary Syam menjelaskan, Polda Metro Jaya sangat berkepentingan untuk mengeluarkan himbauan ini menyusul beredarnya unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen berekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux.

Baca Juga: Memori HP Penuh? Simpan Foto dan Video Momen Lebaran di Cloud, Begini Caranya!

Baca Juga: Penipuan Pembajakan SIM Ponsel Meningkat, Kaspersky Bagikan Cara Menghindarinya

Dalam unggahan tersebut, @ibnux dikirim pesan melalui WA oleh nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan "SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA".

"Di hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Ciber Polri," tulis akun tersebut.

Langkah pencegahan

Pakar keamanan siber Bruce Hanadi menjelaskan, saat ini memang banyak kasus penipuan menggunakan dokumen APK dengan berbagai modus seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang hingga tagihan BPJS yang dapat meretas data pribadi hingga menguras rekening.

Bruce mengingatkan masyarakat bahwa malware bisa dikemas dalam bentuk apa saja. Baik dalam bentuk APK, pdf, xls, jpg, bmg dan lainnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x