Selama Ramadhan, 30 Mustahik di Jabodetabek Terima Program Rumah Layak Huni BAZNAS

- 4 April 2024, 21:59 WIB
Deputi BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Imdadun Rahmat
Deputi BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Imdadun Rahmat /

DESKJABAR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan bantuan program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada 30 mustahik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodetabek).

Deputi BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Imdadun Rahmat mengatakan, BAZNAS bekerja sama dengan Yakesma, BAZNAS Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Depok melakukan perbaikan untuk 30 rumah mustahik pada Ramadhan tahun ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para mitra yang dalam bulan Ramadhan ini turut berpartisipasi membangun 30 rumah layak huni di Jabodetabek," ujar Imdad dalam acara peresmian RLHB di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Insiden Longsor Tol Bocimi Libatkan 3 Kendaraan, Tim Gabungan Polda Jabar Evakuasi Mobil dari Dasar Jurang

"Untuk tahun ini perlu kami informasikan bahwa BAZNAS RI membangun 1.500 rumah layak huni di seluruh Indonesia," tambahnya.

Imdad menjelaskan, program Rumah Layak Huni BAZNAS merupakan program yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat. Program ini, lanjutnya, bertujuan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi mustahik yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni. 

"BAZNAS salah satu programnya adalah membantu mustahik untuk memiliki rumah yang layak huni, karena menurut data, kebutuhan rumah di Indonesia ini masih sangat besar sekali, dan 83 persen kebutuhan yang belum terpenuhi itu adalah kebutuhan dari masyarakat berpenghasilan rendah dan mereka adalah mustahik," ungkapnya.

Imdad berharap, program Rumah Layak Huni BAZNAS membawa manfaat, sehingga para muzakki diberikan keberkahan hidup dan keberkahan rezeki karena mereka telah berinfak bersedekah dan berzakat melalui BAZNAS.

"Mudah-mudahan semua yang kami ikhtiarkan ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat, sehingga para fakir miskin dan para mustahik yang lain mendapatkan manfaat dari zakat infak sedekah yang merupakan derma dari para muzakki," kata Imdad.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x