3 FAKTA Mengejutkan Perolehan Suara Komeng yang Telah Ditetapkan KPU, Suaranya Uhuy Banget…!

- 22 Maret 2024, 08:45 WIB
Pelawak Komeng (kiri) lolos ke Senayan dengan perolehan suara fenomenal.
Pelawak Komeng (kiri) lolos ke Senayan dengan perolehan suara fenomenal. /Instagram @komengofficial/

DESKJABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan perolehan suara Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg pada 20 Maret 2024. Termasuk di antaranya perolehan suara fenomenal yang diperoleh pelawak Komeng dalam Pemilu DPD di Dapil Jawa Barat.

KPU juga sudah mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres Terpilih hasil Pilpres 2024, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Baca Juga: PEMKAB Sumedang Buka Formasi 600 ASN pada 2024, Termasuk 200 CPNS, Simak Syarat dan Ketentuannya

Namun, jika dibahas lebih dalam, justru yang paling menarik adalah perolehan suara yang dikumpulkan pelawak Komeng. KPU telah menetapkan perolehan suara pelawak yang terkenal dengan jargon uhuy… itu, sebanyak 5.399.699 yang diperoleh dari dapil Jawa Barat.

Setidaknya ada 3 fakta mengejutkan dari perolehan suara yang dikumpulkan Komeng, yang menarik jika dibahas.

Memang ketika melihat surat suara saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024, sudah banyak yang memperkirakan Komeng akan mampu lolos ke Senayan.

Ada beberapa alasan, yakni pose fotoya yang tidak formal seperti calon-calon lainnya yang terkesan formal. Foto Komeng terkesan nyeleneh namun masih dalam batas-batas kewajaran.

Faktor lainnya adalah, posisi foto Komeng berada di barisan paling atas. Dengan jumlah foto caleg DPD Dapil Jabar yang cukup banyak dan sebagian besar nama-nama mereka masih asing di telinga masyarakat awam, maka fokus mereka hanya kepada Komeng, nama yang sudah cukup dikenal mereka.

Dengan faktor-faktor inilah akhirnya Komeng berhasil merauh suara yang cukup fenomenal.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x