PERANG Sarung, Permainan Tradisi Ramadhan ini Berubah Jadi Mematikan, Polisi pun Turun Tangan

- 18 Maret 2024, 12:00 WIB
Aparat dari Polsek Baros Sukabumi menghalau kelompkk remaja yang akan melakukan perang sarung. pada Ramadhan 2023
Aparat dari Polsek Baros Sukabumi menghalau kelompkk remaja yang akan melakukan perang sarung. pada Ramadhan 2023 /Antara/Aditya Rohman/

Hal yang miris, dari pengakuan salah seoran remaja yang berhasil ditangkap bahwa perang sarung tersebut akan melibatkan dua kelompok remaja yang berasal dari Sindangkasih Kabupaten Ciamis dan remaja dari wilayah Tasikmalaya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Tiket Kereta Api Banyak Belum Laku, Efek Mudik Gratis ?

Dari komunikasi yang mereka jalin melalui media sosial, mereka sepakat bagi kelompok yang kalah harus membayar Rp 200 ribu kepada kelompok yang menang.

Penangkapan juga terjadi di Cimahi ketika 26 remaja berhasil diamankan saat oerang sarung smabil membawa senjata keling dan pisau.

Hal yang sangat memilukan ketika yan ditakutkan akhirnya terjadi juga. Di Bekasi dan di Malang perang sarung telah memakan korban jiwa remaja. Di Malang polisi menemukan bukti di dalam sarung mereka mengisinya dengan besi dan parang.

Gabungan TNI-Polri Garut Antisipasi Perang Sarung

Sementara itu mengutip dari laman garutkab.go.id, jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Apel Kesiapan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondusif Wilayah Kabupaten Garut.

Acara yang berlangsung di Bunderan Suci, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan pada Sabtu 16 Maret 2024 malam dipimpin oleh Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur dari TNI-Polri hingga Pemkab Garut, termasuk Polres Garut, Brimob Subden 4/Pelopor, Kodim 0611/Garut, Denpom III/2 Garut, Dishub Garut, hingga Mitra Polri.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan berhasil mengamankan remaja yang sedang melakukan perang sarung di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota. Tindakan ini diambil untuk mencegah potensi tawuran antar kampung.

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengamankan 22 unit kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas, terutama yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: garutkab.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x