Baca Juga: ASN Pria Kini Dapat Cuti Saat Istri Melahirkan, Menpan RB: Waktu Cuti Bervariasi 15-60 Hari
Masyarakat dapat mengikuti kegiatan program Mudik Asyik Bersama TASPEN tanpa dipungut biaya apapun. TASPEN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada atas segala modus penipuan terkait program Mudik Asyik Bersama TASPEN 2024.
Untuk informasi lanjut mengenai program ini, masyarakat dapat melihat informasi melalui Instagram resmi TASPEN di @taspen.
"TASPEN sebagai Pengelola Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara berkomitmen untuk senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat, serta secara aktif mendukung dan berpartisipasi dalam program-program positif Kementerian BUMN guna mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera," imbuh Yoka.***