DESKJABAR - Kepala desa (Kades) yang turut serta dalam unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Rabu kemarin, Kades yang kedapatan merusak pintu dan tembok pagar gedung DPR RI, kini diburu Polisi.
Polisi sedang memburu Oknum Kades yang kedapatan dalam aksi unjuk rasa Apdesi tersebut, diduga melakukan aksi pengrusakan pada pintu dan tembok pagar gedung wakil rakyat di Senayan Jakarta.
Diketahui, aksi ribuan masa unjuk rasa Apdesi menuntut disahkannya Rancangan Undang - Undang (RUU) desa oleh DPR, namun aksi tersebut berujung ricuh, hingga merusak pintu dan tembok pagar gedung parlemen.
Polisi kantongi dokumentasi
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan, polisi akan mengindentifikasi para pelaku perusakan lewat dokumentasi yang ada.
"Kami punya dokumentasi, tapi kan pelan - pelan ya," katanya.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya, lanjut Karyoto akan terus melakukan pendalaman kasus pengrusakan tersebut, melalui dokumentasi yang ada.
Hingga saat ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya, belum melakukan penangkapan terhadapa pelaku yang diduga merusak pintu dan tembok pagar gedung DPR menggunakan palu besar.