Nilai Kumulatif SKD
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 (lima ratus lima puluh ) dengan rincian sebagai berikut:
- 150 untuk nilai TWK
- 175 untuk nilai TIU
- 225 untuk nilai TKP
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Penetapan nilai ambang batas yaitu :
- 65 untuk nilai TWK
- 80 untuk nilai TIU
- 166 untuk nilai TKP
Nilai Kumulatif SKD bagi Disabilitas
Nilai kumulatif SKD bagi penyandang disabilitas, dan kebutuhan khusus Diaspora adalah 311 (tiga ratus sebelas) dan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi selengkapnya dapat menyimaknya di Instagram cpnsindonesia.id atau telegram cpns Indonesia.***