Masyarakat yang ingin menikmati siaran tv digital, namun pesawat tv belum dilengkapi alat penangkap sinyal digital, dapat menggunakan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal frekuensi digital.
Saat ini sudah hampir seluruh wilayah Indonesia siap mendapat siaran digital, dan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara sudah mendekati rampung semuanya.
Inilah kriteria suatu wilayah bisa diberlakukan siaran digital sebagai berikut:
- Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
- Wilayahnya sudah siap digantikan dengan siaran TV digital
- Bantuan rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.
Bantuan Set Top Box
Pemerintah (Kominfo) pada tahap awal telah memberikan bantuan Set Top Box (STB) untuk 6,7 juta Rumah Tangga (Ruta miskin) di seluruh Indonesia.