Bagi penyandang disabilitas diharuskan untuk menambahkan surat keterangan resmi dari Puskesmas.
Pastikan semua data yang dikirim sudah lengkap dan bisa terbaca dengan jelas oleh orang lain karena hal tersebut bisa mempengaruhi lulus dan tidaknya.
Dan bagian terakhirnya adalah mencetak kartu pendaftaran yang mana akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Sebagai catatan, semua data tidak dapat diubah kembali setelah kartu pendaftaran dicetak.***