Penangkapan Teddy Minahasa Dinilai Pengamat Bisa Memulihkan Kepercayaan Masyarakat pada Polri

- 15 Oktober 2022, 09:36 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom./

DESKJABAR - Sejumlah kasus di tanah air menurunkan citra kepolisian di masyarakat. Namun penangkapan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa oleh Propam Polri dinilai pengamat kepolisian mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap intitusi Polri.

Adalah pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, yang meyakini kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan pulih dengan penangkapan Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba.

Belakangan ini kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun. Sebut saja kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan Malang yang melibatkan profesi kepolisian. Selain itu di Jawa Barat ada kasus Subang yang memasuki tahun kedua ini belum juga menyebutkan tersangka.

Dikutip DeskJabar dari Antaranews, Bambang Rukminto mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam 14 Oktober 2022, keberanian Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo menindak tegas anggotanya yang yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: TEGAS! Kapolri Benarkan Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Ia mengapresiasi tindakan Kapolri yang menangkap anggotanya yang seorang perwira tinggi. Ini, katanya, sedikit mengobati duka masyarakat akibat tragedi Kanjuruhan Malang Jatim 1 Oktober 2022.

Dalam pemberitaan sebelumnya, mantan Kepala Polda Sumatera Barat Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat kasus jual beli narkoba. Sejauh ini Polri sudah menetapkan 11 tersangka yang terdiri dari anggota Polri dan warga sipil.

Menurut Rukminto, indikasi oknum polisi terlibat dalam peredaran gelap atau penyalahguna narkoba sangat besar.

Hal itu disebabkan anggota polisi memiliki akses terhadap barang bukti narkoba, juga jaringan bandar narkoba.

Baca Juga: Teddy Minahasa Putra Mengejutkan Dunia Kepolisian, Kapolda Jatim Itu Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x