SEGERA DAFTAR! Kartu Prakerja Gelombang 45 Masih Dibuka, Berikut Tips Lolos Agar mendapatkan Insentif

- 14 September 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi Prediksi Jadwal Ditutupnya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45.
Ilustrasi Prediksi Jadwal Ditutupnya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45. /[email protected]/

 

DESKJABAR - Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dibuka pada hari Senin, 12 September 2022, yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran.

Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 ini bisa langsung mengaksesnya di link prakerja.go.id dan klik “Gabung Gelombang”.

Pendaftar yang gagal di gelombang 44 juga masih bisa mencoba dengan daftar lagi di Kartu Prakerja Gelombang 45 yang saat ini proses pendaftaran masih sedang berlangsung.

Jika akan bergabung dengan Kartu Prakerja jangan ditunda-tunda lagi waktunya, sebab waktu pendaftaran Gelombang 45 ini terbatas.

Baca Juga: Preman Pensiun 6, Kang Mus Mengisyaratkan Perang, Episode Rabu 14 September 2022, Malam Ini

Jika mengacu pada jadwal pembukaan dan penutupan pada gelombang sebelumnya, yakni Kartu Prakerja Gelombang 44 terdapat waktu 4 hari dibukanya pendaftaran.

Dengan demikian, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 diprediksi akan ditutup pada hari Kamis, 15 September 2022.

Sebelum mendaftar, calon peserta sebaiknya memperhatikan dulu syarat dan cara mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 45 ini.

Mengenai syarat dan cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 masih belum ada perubahan dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Musik Jazz Etnik Tradisi Terangkat Ke Dunia Internasional, Lahir Dari Proses Bermusik yang Sangat Apik

Berikut ini langkah-langkah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 yang dilansir DeskJabar.com dari situs resmi Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Buka Situs prakerja.go.id dan daftarkan akun Anda, jika peserta sudah memiliki akun, tinggal log-in melalui akun prakerja yang sudah terdaftar.

2. Jika belum memiliki akun, peserta harus membuat akun Kartu Prakerja dengan mengklik Daftarkan Dirimu dan mengisi email dan password.

3. Setelah berhasil daftar akun, silahkan login ke akun yang telah dibuat dan anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.

Baca Juga: MENYENTUH, Hari-Hari Terakhir Putri Anne Bersama Ratu Elizabeth II di Barmoral; Untuk Ibuku, Ratu, Terimakasih

4. Lengkapi data diri, seperti nama lengkap, pendidikan terakhir, status bekerja, pekerjaan, status perkawinan, alamat, nama ibu kandung, jenis kelamin dan jumlah tanggungan keluarga.

5. Proses selanjutnya yaitu verifikasi KTP dengan menggunakan foto KTP dan foto wajah (Selfie) dengan diambil langsung dari kamera ponsel.

6. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone. Jika mengaksesnya dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

8. Setelah itu, akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan. Klik Gunakan Foto. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya.

9. Selanjutnya, anda harus verifikasi nomor handphone, Lalu masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP kamu via SMS. Klik “Verifikasi”.

10. Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi anda, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut, berikutnya, kamu wajib melakukan dan mengisi Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

11. Berikutnya, harus lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes.

12. Kemudian pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP anda, lalu klik “Gabung Gelombang”. Tunggu beberapa saat, maka akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

13. Jika sudah sesuai maka klik “Saya Menyetujui”, Tunggu beberapa hari maka akan ada nada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang (lolos tidaknya).

Tips lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45:

1. Alamat e-mail dan paswordnya ingat dan masih aktif atas nama diri sendiri

2. E-KTP asli dan jelas atas nama anda sendiri

3. Nomor Telepon/Handphone yang didaftarkan masih aktif

4. Masukan Kode OTP dengan benar setelah anda mendapatkan notifikasi via SMS dari admin Kartu Prakerja.

5.Tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah (Kementerian Sosial) selama pandemi covid-19.

6. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja.

9. Kerjakan tes kemampuan dasar sebelum mendaftar dengan benar untuk mengikuti gelombang seleksi.

10. Pada saat mengisi data pribadi di formulir pendaftaran Kartu Prakerja peserta harus benar-benar teliti, dan jangan salah mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

11. Selalu mengikuti setiap gelombang yang tersedia selama belum lolos, berdoa, berusaha, bersabar dan tawakal kepada Allah SWT.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Deskjabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x