Kemenkumham Memberikan Remisi 168.916 WBP dan 2.725 Narapidana Bebas Merdeka di HUT Kemerdekaan RI Ke-77

- 17 Agustus 2022, 17:21 WIB
Pada HUT kemerdekaan RI ke-77 Kemenkumham memberikan remisi dan langsung bebas kepada narapidana
Pada HUT kemerdekaan RI ke-77 Kemenkumham memberikan remisi dan langsung bebas kepada narapidana /kemenkumham.go.id/

DESKJABAR - Dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke- 77 ada kabar gembira bagi para narapidana di seluruh Indonesia.

Setiap bulan Agustus dalam memperingati HUT kemerdekaan RI, Kemenkumham selalu memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.

Remisi tersebut tidak semata-mata diberikan kepada setiap narapidana dan WBP secara cuma-cuma, akan tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus ditempuh.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan remisi yaitu, WBP harus menunjukan sikap dan perilaku yang baik secara konsisten seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga: Pakaian Adat Apa yang Presiden Jokowi Kenakan pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke- 77?

WBP juga harus taat dan patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan, serta harus menjadi masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar

Pada HUT kemerdekaan RI ke- 77 kali ini Kemenkumham 'memerdekakan' 168.916 narapidana di seluruh Indonesia melalui remisi 17 Agustus.

Remisi ini diberikan kepada 166.191 orang WBP yang mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

"Saya atas nama pemerintah RI mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar," tutur Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan di upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 7 RI, Rabu, 17 Agustus 2022 di lapangan Kemenkumham.

Baca Juga: Kobarkan Semangat Merah Putih ke Seluruh Media Sosial Kalian Menggunakan Twibbon HUT RI ke 77

Menkumham mengatakan bahwa pemberian remisi ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

"Bagi WBP yang bebas, saya berharap kalian menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah," ucap Yasona seperti dikutip DeskJabar.com dari kemenkumham.go.id pada 17 Agustus 2022.

Yasonna juga menyebutkan bahwa tidak ada kata terlambat untuk berbuat baik dan dapat kembali diterima oleh masyarakat.

"Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan," kata Yasonna.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Merah Putih dengan 50 Link Twibbon Hari Kemerdekaan ke 77, Berikut Cara Menggunakannya

Yasonna juga meminta agar masyarakat umum dapat menerima kembalinya narapidana yang telah bebas di tengah-tengah lingkungan sebagai anak bangsa yang sama dengan lainnya.

Selain itu juga meminta kepada masyarakat agar memberikan kesempatan kepada mereka yang sudah bebas untuk berubah menjadi lebih baik.

"Berikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan bahwa mereka sudah berubah," tutur Yasonna.

Selain remisi, Kemenkumham juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya X (sepuluh), XX (dua puluh), dan XXX (tiga puluh) kepada pegawai Kemenkumham yang telah mengabdi dan berkontribusi. 

Baca Juga: 50 Link Twibbon 17 Agustus 2022 HUT RI Ke- 77 dengan Desain Keren Cocok Dibagikan Keseluruh Media Sosial

Kemenkumham berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja sehingga kedepannya semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan berAKHLAK.

Pada akhir sambutan, Yasonna mengingatkan 5 (lima) poin penting dalam memaknai kemerdekaan tahun ini kepada seluruh peserta upacara.

Pertama ialah terkait dengan semangat nasionalisme dan patriotisme, serta berjuang untuk bekerja tanpa pamrih dan ikhlas demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM. 

Keduanya, para pegawai diminta untuk memiliki pandangan dan pola pikir positif yang tercermin dalam sikap dan perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan, profesional, modern, dan humanis.

Baca Juga: TERBARU LINK 25 Twibbon Keren, Kuy Meriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia Ke 77 Tahun 2022

Ketiganya, pegawai diminta memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah sehingga menjadi insan pengayoman yang tangguh dan siap dalam menghadapi berbagai tantangan. 

Keempat, pegawai diminta mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Untuk yang kelima atau yang terakhir adalah Semakin PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mensukseskan dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

"Mari maknai momen peringatan HUT kemerdekaan RI ke- 77 ini sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan komitmen untuk membangun Indonesia. Melalui kebersamaan ini, semoga kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk ' Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat'," tutur Yasonna di hadapan seluruh pegawai Kemenkumham baik yang hadir secara luring maupun daring.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah