Citayam Fashion Week Terkini, Ridwan Kamil Memberi Saran Baim Wong

- 26 Juli 2022, 14:35 WIB
Perkembangan Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil memberi saran Baim Wong.Tangkapan layar kanal youTube Info Dunia
Perkembangan Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil memberi saran Baim Wong.Tangkapan layar kanal youTube Info Dunia /

"Fenomena masyarakat berkumpul ke kawasan Sudirman dari manapun, jangan pernah kita menganggap hak atas gaya, bahwa yang di jalan Sudirman ini hanya untuk gaya A,B,C yang di luar gaya itu nggak boleh. Enggak, ini adalah milik Indonesia siapa saja dengan kebiasaannya dengan caranya yang penting jaga kebersihan, ketertiban dan hormati sesama pengguna” ucapnya.

Menurut Presiden Jokowi usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7/2022), beliau mempertanyakan mengapa kreativitas para remaja tersebut dilarang, CFW adalah bentuk kreativitas positif anak-anak muda yang harus didukung selama tidak melanggar hukum.

“Asalkan positif, Saya kira nggak ada masalah, jangan di ramaikanlah. Hal-hal yang positif itu diberikan dukungan dan didorong asal tidak menabrak aturan. Itukan kreatif, karya-karya seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga: 8 Masjid Unik di Indonesia yang Hits Populer dan Instagramable, Salah Satunya Masjid Terapung Kota Bandung

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut meramaikan, bersama pengemudi Ojol beradu outfit catwalk di kawasan itu.

Bahkan Artis ternama Baim Wong melalui perusahaan yang dimilikinya PT. Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke HAKI.

Mendaftarkan merek tersebut, mendapatkan reaksi pro kontra di tengah masyarakat termasuk Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil mengunggah tulisan melalui akun pribadi Twitter@ridwankamil, rasa keberatan terhadap langkah yang diambil Baim Wong.

“Dear Bain Wong dkk, nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial”ucapnya.

Menurutnya, fenomena Citayam Fashion Week adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula.

Adakalanya hanya butuh ruang ekspresi, negara tidak perlu turut campur terlalu jauh.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x