Gelombang 33 Dibuka? Saat Temu Raya Alumni Prakerja di SICC Sentul City Bogor!

- 17 Juni 2022, 09:09 WIB
Ilustrasi Rencana Gelombang 33 Prakerja dibuka saat acara temu raya/
Ilustrasi Rencana Gelombang 33 Prakerja dibuka saat acara temu raya/ /instagram- prakerja.go.id/

Sementara untuk syarat dan ketentuan pendaftaran gelombang 33 tidak ada perubahan, masih berlaku seperti pada pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga negara Indonesia usia diatas 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu Prakerja.

Demikian informasi rencana gelombang 33 dibuka,cara daftar dan persyaratan mengikuti gelombang Prakerja.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: berbagai sumber Instagram @kartuprakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah