Pandemi Semakin Terkendali, Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat

- 17 Mei 2022, 20:24 WIB
Pemerintah longgarkan kebijakan pemakaian masker.
Pemerintah longgarkan kebijakan pemakaian masker. /presidenri.go.id/

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Bongkar 14 Kode Redeem FF 16 Mei 2022, Mana Lebih OP: SG Ungu, SG Hijau, atau SG Lumut M1887 Emerald Power?

Presiden Jokowi meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tutur Jokowi.

Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tutur Jokowi.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x