ASN Kerja dari Rumah dalam Sepekan Ke Depan, Menpan: Memungkinkan Sambil Isoman

- 7 Mei 2022, 11:49 WIB
ASN sepekan ke depan bekerja dari rumah, demi mengurai kemacetan dan sebagai isoman.
ASN sepekan ke depan bekerja dari rumah, demi mengurai kemacetan dan sebagai isoman. /Pixabay/ Anrita 1705/

DESKJABAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin 9 Mei 2022, selama sepekan bekerja dari rumah atau WFH. Hal ini demu mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal itu menanggapi usulan Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Dikutip DeskJabar dari Antara, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG MERINDING, Pesan Arwah Amel, dr Hastry Didatangi Arwah Hingga Orang Tabur Tanah Kuburan Tuti

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo Kumolo.

Masyarakat yang memelukan pelayanan ASN tidak perlu khawatir layanan akan terbengkalai.

"Penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," ujar Menpan RB.

Manfaat lain, kata Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Baca Juga: Cara Menonton Seluruh Pertandingan SEA Games 2022 di Vietnam, Simak Link Live Streaming GRATIS

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," katanya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x