Tanggal 11 April, Rencana Komisi VIII DPR RI Umumkan Berapa Biaya Haji 2022, Berapa Kuota Jemaah Indonesia?

- 10 April 2022, 21:01 WIB
Tangga 11 recana Komisi VIII DPR RI mengumumkan biaya haji. Berapa kuota haji Indonesia tahun ini?
Tangga 11 recana Komisi VIII DPR RI mengumumkan biaya haji. Berapa kuota haji Indonesia tahun ini? /Pixabay/ Konevi/

Tahun ini, setelah vakum karena pandemi Covid-19, entah berapa banyak kuota calon haji Indonesia.

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir memunculkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk pergi menunaikan rukum Islam kelima itu.

Pria yang akrab disapa GusMen ini menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

Pada 17 Januari 2022 dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR Menag mengatakan jemaah yang tertuda pada tahun 2020 akan diberangkatkan pada tahun 2022.

Baca Juga: BERAPA KUOTA HAJI INDONESIA Tahun Ini 2022? Dan Berapa BIAYA Berhaji, Jadi Naik? Komisi VIII Segera Menjawab

"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 H adalah jemaah haji berhak berangkat 1441 H atau 2020 M," kata Yaqut kala itu.

Biaya Haji Tahun 2022

Biaya Haji tahun ini 2022 dan jumlah kuota haji belum jelas, meskipun pemerintah Saudi sudah mengumumkan total 1 juta jemaah calon haji tahun ini.

Komisi VIII DPR RI menargetkan pada 11 April akan diputuskan terkait biaya haji ini.

Maret lalu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperjuangkan penambahan kuota haji tahun ini.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber Antaranews.com kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah