Kepolisian Akan Cek Langsung Harga dan Ketersediaan Pangan, Pelaku Usaha yang Melanggar Akan Ditindak Tegas

- 26 Maret 2022, 18:27 WIB
Kepolisian akan cek langsung ketersediaan pangan dan harga.
Kepolisian akan cek langsung ketersediaan pangan dan harga. / Pixabay/allybally4b/

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Ini Komentar dari Pakar Kriminologi Adrianus Meliala yang Meragukan Polisi

“Polda dan jajaran agar melakukan langkah-langkah antisipatif segera bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya, bersama-sama dengan instansi terkait,” ujar Helmy dalam keterangannya, Sabtu 26 Maret 2022, seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews.

Satgas Pangan Polri ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan aman, distribusi lancar, dan harga terjangkau oleh masyarakat, dengan prinsip 3 M.

Pertama, Mengawal setiap kebijakan pemerintah terkait pangan.

Baca Juga: Hindari 10 Tanaman Bunga Ini!, Ponsel Anda Bisa Tahu Penyebab Alergi, The Weather Channel Sering Mengingatkan

Kedua, Mengawasi pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik, memastikan regulator dan operator mematuhi kebijakan tersebut.

Ketiga, Menindak sebagai pilihan terakhir bila ditemukan pelanggaran bahkan pidana, baik yang dilakukan oleh regulator, operator, dan pelaku usaha terkait.

Menurut Helmy, Satgas Pangan telah melaksanakan Rakor Internal, ANEV dan mengirimkan Surat Telegram (ST) ke wilayah jajaran dalam rangka mengantisipasi stabilitas harga dan pasokan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

ST (Surat Telegram) tersebut berisi Petunjuk, Arahan dan Perintah, sebagai berikut:

Baca Juga: Orang Tua Tenang di Alam Kubur, Jika Anak Melakukan Amalan Ini, Ustadz Syafiq Basalamah Menjelaskan

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x