Saat dihubungi jurnalis Pikiran-Rakyat.com, mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum.
Charlie Wijaya meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.
Hal ini seperti di beritakan di: https://www.pikiran-rakyat.
“Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T,” ujar Charlie Wijaya, Jumat 18 Maret 2022.
Charlie Wijaya juga merasa heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan. Padahal dasar dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.
Bahkan hingga saat ini, laporan Charlie Wijaya di Polisi tidak ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Namun ada pihak yang mau mencoba melaporkan, menyebutkan dirinya telah mencemari nama baik orang yang dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Polri , pada 15 Maret 2022 lalu, dan mengancam akan digugat di pengadilan.
“Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke Polisi . Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti,” ujar Charlie.