HPN 2022: Dukung Profesionalisme Pers, Menkopolhukam Janjikan Ini Pada Media Massa di Era Digital

- 9 Februari 2022, 08:55 WIB
Hari Pers Nasional 2022, tingkatkan profesionalisme pers, ini janji Menkopolhukam.  /kominfo.go.id
Hari Pers Nasional 2022, tingkatkan profesionalisme pers, ini janji Menkopolhukam.  /kominfo.go.id /

DESKJABAR– Hari Pers Nasional 2022 seyogianya menjadi semangat baru bagi insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme khususnya di era digital seperti sekarang.

Akurasi dan keberimbangan dalam sebuah konten media massa haruslah menjadi nomor satu dalam membangun pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Media massa di era digital ini memang mengalami pergeseran cara kerja. Tapi bukan berarti harus mengalami juga pergeseran nilai dan meninggalkan kode etik jurnalistik dalam pembuatan konten.

Baca Juga: HARI INI, Peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Ini 30 Ucapan Selamat Bisa Dijadikan Caption Medsos

Pers, tetaplah menjadi pilar keempat demokrasi dari sebuah negara yang berdaulat. Oleh karena itu, keberadaan pers yang merdeka namun tetap profesional sangat dibutuhkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan arti penting akurasi dan keberimbangan agar media massa mendapatkan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pers menghindari praktik menulis tanpa melalukan cek dan ricek serta click bait.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam Konvensi Nasional HPN 2022, Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan, yang berlangsung secara hibrida dari Phinisi Room Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 8 Februari 2022.

“Misalnya mulai dari menulis tanpa konfirmasi, menulis secara sepihak atau tidak cover both sides, memberi pemaknaan keliru pada sebuah peristiwa, memilih narasumber yang tidak kredibel, hingga praktik click bait dengan membuat judul-judul berita yang menggoda namun melencengkan maknanya,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Kronologi Pengepungan dan Penangkapan Warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo Oleh Aparat Kepolisian

Jika hal itu dilakukan, lanjut Mahfud MD, akan mengurangi kepercayaan publik dan bisa memengaruhi kelangsungan bisnis media massa di era digital ini.

“Tindakan seperti ini adalah praktik yang perlahan tapi pasti menggerus tingkat kepercayaan publik terhadap media, yang sejatinya menjauhkan upaya kita semua untuk membangun model media massa berkelanjutan,” kata Mahfud MD menjelaskan.

Oleh karena itu, ia berharap, pers janganlah sekedar membuat konten-konten click bait tapi juga yang memberikan informasi benar serta mendidik bagi masyarakat. Karena itu juga menjadi tugas dari insan pers.

Media massa yang menjalankan tugas dengan baik dan profesional, akan menciptakan daya hidup pers yang lebih terjaga karena masyarakat selalu membutuhkan informasi terpercaya.

“Pers yang seperti itu juga bisa menjadi mitra pemerintah dalam memberikan masukan dan kritik, yang dalam berbagai kesempatan kerap menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan penting,” ujar Mahfud MD.

Di Hari Pers Nasional 2022 ini, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi media massa yang memproduksi konten berita.

Mengamati perkembangan teknologi platform digital, Mahfud MD menegaskan, pemerintah berupaya menjaga kebebasan pers yang bertanggungjawab sekaligus memperkuat peran dan kedudukan pers dalam menjalankan bisnis media.

“Selama hampir dua dekade dunia pers dihadapkan kepada dinamika baru akibat perkembangan teknologi infomasi yang melanda dunia. Platform digital, situs web dan aplikasi berhasil menyerbu wilayah tradisional berbagai sektor ‘ekonomi lama’, termasuk media massa,” ujarnya.

Baca Juga: TERBARU Kode Redeem FF 9 Februari 2022, Ayo Kak Cepetan Klaim, Pumpkin, MP40, Roamer, Dll, Gratis Garena FF

Namun, menurut Mahfud MD, perkembangan itu telah menimbulkan hubungan yang tidak berimbang antara penerbit berita dan platform digital. Kondisi itu tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai belahan dunia lain.

“Di satu pihak, penerbit berita menyediakan informasi yang berkualitas dengan kepedulian terhadap kualitas jurnalisme dan demokratisasi arus informasi. Sementara, pemilik platform digital berorientasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi sebesar-besarnya,” tuturnya.

Menko Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian terkait untuk merumuskan dan menyusun regulasi yang mengatur hubungan antara penerbit dan platform digital.

“Saat ini, pemerintah tengah melakukan kajian akademis atas usulan regulasi yang disampaikan Dewan Pers tentang jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital,” tuturnya.

Kajian itu termasuk tentang bentuk regulasi yang tepat apakah dalam produk Undang-Undang atau peraturan pemerintah, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang, baik UU ITE maupun UU yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga: 15 LINK TWIBBON Hari Pers Nasional 2022, Cocok Untuk Profil Facebook, Twitter, Instagram dan Whatsapp

“Saya sendiri telah memerintahkan jajaran saya, untuk mengawal proses penyusunan regulasi tersebut dengan mengkoordinasikan norma hukumnya dengan Kemkominfo,” kata Mahfud MD lagi.*** 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x