DESKJABAR - Nama Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tengah ramai diperbincangkan karena terjerat kasus Korupsi.
Bupati Langkat terjaring operasi tangkap tangan atau OTT dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Januari 2022.
Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa bersama lima tersangka lainnya.
Baca Juga: Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kini Ada Temuan Baru
Yang menambah viral adalah ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan penjara yang berisi 40 orang.
Diduga mereka adalah pekerja di perkebunan kelapa sawit milik Bupati Langkat tersebut.
Terbit Rencana Perangin Angin lahir di Raja Tengah, Kuala, Langkat, Sumatera Utara pada 24 Juni 1972.