Diketahui, Iwan Fals yang mendampingi sang istri membuat laporan terkait satu orang oknum berinisial KS atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
"Saya sebagai suami yang baik menemani istri, ini membuat laporan terkait pencemaran nama baik," kata Iwan Fals sebelumnya
Istri Iwan Fals tampak hadir didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Ichsan P Kurniagung, yang menyebutkan bahwa laporan tersebut masih berkaitan dengan Orang Indonesia atau OI.
"Permasalahan ini masih terkait OI. Berkaitan dengan adanya fitnah atau berita yang tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, YouTube dan salah satu stasiun TV oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ujar Ichsan.
Ichsan tak menjelaskan secara terperinci terkait dengan berita bohong yang diungkapkan oknum tersebut.
Ichsan menyatakan bahwa kliennya telah menggunakan haknya sebagai warga negara dengan baik dalam laporannya tersebut.
"Pada intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut. Dalam hal ini, Rosana sebagai pelapor dan saksinya Iwan Fals," tuturnya.