Upaya Melindungi Masa Depan Bangsa Indonesia, Mahasiswa Mengajukan 12 Tuntutan ke Presiden Jokowi

- 22 Oktober 2021, 18:54 WIB
Mahasiswa Indonesia menyampaikan 12 tunutan kepada Presiden Jokowi, di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021
Mahasiswa Indonesia menyampaikan 12 tunutan kepada Presiden Jokowi, di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021 /Instagram @bem_si

DESKJABAR – Mahahasiswa Indonesia yang tergabung dalam BEM SI menyampaikan tuntutan 12 tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi.

12 tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada Presiden Jokowi itu, dilakukan untuk melindungi masa depan bangsa dan negara Indonesia. 

Ada pun ke-12 tuntutan yang disampaikan BEM SI kepada Presiden Jokowi itu, adalah membatalkan atau merevisi sejumlah undang-undang dan aturan yang diprediksi beresiko merugikan dan menghancurkan bangsa dan negara sendiri.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) melakukan unjuk rasa di berbagai daerah di indonesia

Mereka salah satunya ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Istana Presiden Jakarta pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Bioskop Boleh Terima Penonton 70 Persen Kapasitas, Begini Kondisi Layout Kursi-kursinya

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI tersebut melakukan unjuk rasa untuk mengkritisi kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf selama dua periode tersebut.

Aksi unjuk rasa yang bertajuk''Gruduk Istana Oligarki, 7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat dan Gerakan Selamatkan UU KPK seperti yang di kutip dari akun Instagram @bem_si, bahwa seruan pengunjuk rasa tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kepemimpinan 2 periode Jokowi.

Seruan para mahasiswa tersebut dilakukan karena dirasa pada kepemimpinan Presiden Jokowi periode kedua ini tidak membawa rakyat indonesia semakin maju.

Kehidupan rakyat indonesia dirasakan semakin sengsara, perekonomian negara, pendidikan dan lain-lainya tidak berjalan mulus seperti semestinya.

Baca Juga: Mariana Putri, Sebagai Neneng yang Gila, Idola Baru Penggemar Ikatan Cinta  

 

Ketika seruan para aliansi mahasiswa sedang berlangsung di Istana merdeka Jakarta, rupanya Jokowi sedang tidak berada dikediamanya di istana kepresidenan.

dilansir dari DeskJabar mengutip dari akun Instagram @bem_si, rupanya Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan untuk meresmikan tempat usahanya.

Jokowi berangkat pada Kamis 21 Oktober 2021 pada pukul 07.30 di Bandara Halim Perdanakusumah menggunakan pesawat kepresidenan RI 1.

Para mahasiswa yang yang tergabung dalam aliansi badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia serta mewakili suara seluruh masyarakat indonesia menyampaikan sedikitnya 12 tuntutan. Termasuk diantaranya, urusan kasus korupsi yang belum bisa terselesaikan sampai kini.

Inilah 12 tuntutan yang disampaikan BEM SI kepada Presiden Jokowi tersebut,

 

  1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
  2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi indonesia yang masih relatif rendah.
  3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam ( SDA ) dan sumber daya manusia ( SDM ) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
  4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sebagai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengungkapkan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh institusi polri.
  5. Wujudkan supremasi hukum dan HAM (hak azasi manusia) yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
  6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), batalkan TWK, hadirkan Perppu atas UU KPK no 19 tahun 2019 serta kembalikan Marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
  7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru diatas usia 35 tahun dan masa mengabdi 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusanya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
  8. Menuntut pemerintah segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan seluruh wilayah indonesia.
  9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi badan standar nasional pendidikan.
  10. mendesak presiden Jokowi untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang unruk membatalkan Undang-Undang no 3 tahun 2020 tentang MINERBA.
  11. Mendesak pemerintah untuk segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
  12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Hal di atas adalah gambaran tuntutan yang disuarakan oleh wakil rakyat.

Pada dasarnya rakyat yang memiliki kekuasaan tertinggi di suatu negara yang demokrasi, oleh sebab itu hak-hak sebagai rakyat harus terpenuhi agar kehidupanya terjamin.***

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Instagram @bem_si


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah