BPOM Keluarkan Izin untuk Vaksin Moderna, untuk Usia 18 Tahun ke Atas

- 2 Juli 2021, 13:34 WIB
BPOM keluarkan EUA untuk Vaksin Moderna
BPOM keluarkan EUA untuk Vaksin Moderna /Info Publik Kominfo/

 

DESKJABAR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Moderna untuk penanganan Covid-19 di Indonesia, terutama untuk warga usia 18 tahun ke atas.

Dengan keluarnya izin penggunaan dari BPOM untuk vaksin Moderna maka hingga saat ini sudah ada lima vaksin Covid-19 yang diizinkan di Indonesia. Senelumnya, BPOM sudah menerbitkan EUA untuk Coronavac, vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Penerbitan EUA untuk Vaksin Moderna tersebut, disampaikan Kepala Badan POM Penny K. Lukito melalui konferensi pers secara virtual Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Bantuan BST Kemensos Segera Cair, Segera Cek di Link Ini

Ia mengatakan, Moderna merupakan jenis vaksin pertama mendapatkan EUA dari Badan POM menggunakan mRNA.

“Indikasi penggunaan vaksin Moderna untuk imunisasi dalam pencegahan penularan Covid-19 diberikan kepada usia 18 tahun ke atas, dengan injeksi intramuskular dosis 0,5 ml dan dua kali penyuntikan dalam rentang waktu satu bulan,” kata Penny.

Hasil kajian yang dilakukan Badan POM bersama tim ahli menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan Grade 1 dan Grade 2.

Baca Juga: INNALILLAHI Roy Suryo Berduka, Dalang Kharismatik Ki Manteb Sudarsono Meninggal Dunia

Kejadian yang paling sering adalah nyeri di tempat suntikan, kelelahan, nyeri otot, nyeri sendi. Penny mengatakan kejadian ini umumnya didapatkan setelah penyuntikan kedua.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x