PDIP Menolak Gagasan Presiden Tiga Periode, 'Penggagasnya Cari Muka'

- 20 Juni 2021, 19:07 WIB
Ahmad Basarah
Ahmad Basarah /Facebook Ahmad Basarah

DESKJABAR - Partai Demokrasi Indnesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

Alasannya, bahwa gagasan untuk menjadikan presiden menjabat tiga periode, tidak sesuai dengan sikap politik PDIP. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Ahmad Basarah, di Jakarta,  Minggu, 21 Juni 2021, menegaskan partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

Disebutkan, gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP.

Bahkan, katanya, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode.

Baca Juga: PHRI : Usaha Restoran yang tak Mengukuti Ketentuan PPKM Melanggar Komitmen

"Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi) bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," kata Ahmad Basarah, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, dilansir Antara.

Presiden Jokowi, kata Basarah, menganggap bahwa orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode, mau cari muka.

Ahmad Basarah juga mengambil ungkapan satire, Presiden Jokowi menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan 3 periode, "mau cari muka, mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ujarnya.

Baca Juga: Bocah yang Dievakuasi TNI AL Saat Berenang di Laut, Ternyata Diceburkan oleh Teman-Temannya

Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP juga menolak adanya narasi presiden dipilih MPR.

Basarah mengatakan jika ada amandemen, PDIP ingin amandemen terbatas yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945 yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.

Baca Juga: Euro 2021, Aksi Ronaldo Pindahkan Botol Coca Cola Jadi Bahan Candaan

Basarah menjelaskan adanya amandemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x