Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolri Tegaskan Objek Wisata Zona Merah Wajib Ditutup

- 4 Mei 2021, 12:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi terkait dengan operasional tempat wisata selama libur Lebaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi terkait dengan operasional tempat wisata selama libur Lebaran. /Twitter/Divisi Humas Polri/


DESKJABAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi terkait dengan operasional tempat wisata selama libur Lebaran. Ia mengimbau penertiban masyarakat di tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Mengutip dari PMJ News, Selasa, 4 Mei 2021, surat telegram itu diteken oleh Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021. 

"Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur Lebaran." Demikian kata Kapolri dalam surat telegram.

Baca Juga: Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Masih Tersegel, Novel Baswedan Dapat Info Tidak Lulus Jadi ASN

Keputusan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika ada kecolongan penularan Covid-19 di lokasi wisata dan kepolisian akan menindak tegas jika ada pelanggaran terkait penyelenggaraan wisata. 

"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah, maka wajib ditutup," kata Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri juga menginstruksikan Kapolda melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur Lebaran. 

Baca Juga: Komunitas Pendaki Indonesia Berbagi Inspirasi di Ramadhan 2021, Dapat Dukungan Facebook Indonesia

Sebelumnya, pelarangan mudik Lebaran atau Idulfitri diberlakukan pada 6-17 bulan Mei, mendatang. Akan tetapi, tempat hiburan punya aturan sendiri dan tetap dibiarkan beroperasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di setiap daerah.

Listyo Sigit Prabowo juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk turut berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaksanakan swab antigen di tempat wisata yang buka. 

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x