Perseteruan Vaksin Nusantara Ungkap Siapa Mafia Vaksin, Anggota DPR RI Akan Bongkar di Pansus

- 19 April 2021, 11:13 WIB
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. /dok pribadi

DESKJABAR- Produksi vaksin Nusantara buatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi kontroversi dan perdebatan. Di satu sisi, vaksin tersebut didukung para tokoh hingga mantan menteri pun mengajukan diri menjadi relawan uji klinis.

Di sisi lain, vaksin yang disebut telah dikembangkan di Amerika Serikat menuai penolakan karena disebut diproyeksikan menjadi barang eklusif. Terkait vaksin Sinovac maupun Nusantara tidak jauh berbeda karena ada keterkaitan pihak asing.

Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyatakan, DPR berencana membuat Pansus membongkar ketersediaan vaksin impor. Menurutnya, dinamika vaksin terjadi tidak terjadi pada tataran lembaga, melainkan elit politik.

Baca Juga: Inilah 10 Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan untuk Penderita Maag, Salahsatunya Jangan Lewatkan Makan Sahur

"Sekarang sedang dibahas wacana pembentukan Pansus vaksin impor. Saya sendiri tidak anti vaksin impor, tapi saya perlu menetapkan posisi : Vaksin dari pemerintah (Sinovac) untuk rakyat, Vaksin Nusantara tidak untuk semua orang." ujar Farhan dalam keterangan persnya, Senin 19 April 2021.

Bahkan, Farhan menilai, perdebatan Komisi IX DPR dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) prihal vaksin Nusantara, karena ada sentimen negatif kepada pemerintah.

"Sentimen negatif ini diwarnai dugaan tentang Mafia Impor Vaksin, walaupun belum ada bukti konkret soal itu. Keberadaan para politisi top Indonesia di RSPAD untuk uji vaksin Nusantara, bisa menjadi indikasi issue ini," tegasnya.

Baca Juga: Liga Super Eropa Diikuti 20 Tim Peserta, Inilah Format Kompetisinya

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan bahwa vaksin Nusantara tak layak mendapatkan izin uji klinis fase II. Alasannya tak main-main, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan vaksin tersebut belum memenuhi syarat pengembangan obat maupun vaksin.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x